13 Anggota Dewan Pendidikan Sumut Resmi dilantik Gubernur

oleh

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, melantik 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2018-2023 di Ruang Rapat Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu di Medan, Kamis (24/5/2018).

Ke-13 anggota Dewan Pendidikan Sumut yang dilantik adalah Ahmad Deni (BUMN), Prof Dr Ir Ahmad Rafiqi MSi (UMA), Prof Dr Asmuni MA (IAIN SU), Prof Dr Harry Agusnar (USU), Dr Hasnan Syarif Panggabean (Yayasan An Nizam), Prof Dr Hasyimsyah Nasution (PW Muhammadiyah), Prof Dr Ibrahim Gultom (Unimed), Irwan S PD (Karang Taruna), Dr. Ivan Elisabeth Purba M Kes (USM Indonesia), Dr. Eng Ir. Listiani Nurul Huda (USU), Zulfadli Ras S Kom MM (Yayasan Pendidikan Syafiyyatul Amaliyah), Dr Parapat Gultom (USU) dan Prof Dr Syaiful Sagala (Unimed).

Pelantikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan yang mengatur tentang Dewan Pendidikan Provinsi dan Kewenangan Gubernur dalam proses penetapan calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi.

Gubsu Erry Nuradi dalam kesempatan itu mengatakan, ketertinggalan dalam peningkatan mutu pendidikan sangat nyata, ditandai dengan belum mampunya provinsi Sumut menyaingi provinsi lain dalam berbagai even nasional maupun internasional. “Hal ini harus menjadi prioritas,” kata Erry.

Erry mengharapkan kepada anggota Dewan Pendidikan Sumut, agar senantiasa bekerja keras dan ikhlas, serta mampu menjadi tim yang solid, yang ditandai dengan satu langkah dan satu visi untuk menjadi partner yang baik dan bersinergi dengan instansi atau OPD terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepada kepala Dinas Pendidikan selaku instansi terkait, Erry mengatakan agar memfasilitasi hal-hal yang memungkinkan tugas dewan pendidikan dapat berjalan optimal. Termasuk ketersediaan anggaran yang dialokasikan melalui APBD dan diajukan Dinas Pendidikan, tidak terkecuali fasilitas perkantoran dan sekretariat.

Hadir disitu, anggota DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr Drs Arsyad Lubis MM dan Kepala Dinas Kominfo Provsu HM Fitriyus.

Sementara di waktu dan tempat yang sama, Gubsu Erry Nuradi juga melantik Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Periode 2017-2021. PAW anggota KIP Sumut yang dilantik adalah Ramdeswati Pohon, menggantikan Almarhum HM Zaki Abdullah, yang meninggal dunia pada 18 Oktober 2017.

“Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/91/KPTS /2017 tentang Komisi Informasi Provinsi Sumut Periode 2017-2021 yang menetapkan saudara Ramdeswati Pohon sebagai Pengganti Antar Waktu anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut,” ujar Gubsu Erry.

Gubsu mengatakan, pengalaman Ramdeswati Pohan yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Informasi Provsu periode pertama diharapkan bersama dengan rekan anggota KIP lainnya mampu melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai anggota KIP periode sebelumnya. Serta dapat menjadi motor terbaik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik di segala bidang. (**)