16 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Wanita Hamil Dua Bulan

oleh

Batu Bara – Terhitung masih 13 hari dilalui pada bulan Januari 2020 Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, salah satunya wanita yang sedang hamil dua bulan.

Demikian penjelasan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH saat Konfrensi Pers di Makopolres Batu Bara, Senin (13/1)

Ketika diinterogasi Kapolres Batu Bara, tersangka Kartini alias Tini warga jln Kenari Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara mengakui segala perbuatannya, keuntungan penjualan narkoba di gunakan untuk keperluan sehari – hari, karena suaminya lagi menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku dengan kasus yang sama.

Dari 14 kasus Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti 29,72 gram sabu, 30,20 gram ekstasi, 90 butir pil ekstasi,1,94 gram ganja.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kepala BNNK Batu Bara dan Kasat Narkoba, AKP Henri DB Tobing menghimbau seluruh elemen masyarakat Batu Bara agar dapat bekerjasama dengan Kepolisian Polres Batu Bara. “Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar sesegera mungkin melaporkan kepada petugas Kepolisian, dan kepada awak media untuk proaktif memberitakan sebaik mungkin, supaya ada efek jera bagi pelaku dengan demikian narkoba bisa di bumi hanguskan di Batu Bara, pinta Kapolres.

Dari 16 tersangka di jerat dengan bedasarka
undang undang UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 minimal 5 tahun penjara.

Turut serta saat Konfrensi Pers, Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, Ka BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin, Kasat Narkoba, Henri DB Tobing, KBO Narkoba, Iptu Yahman, dan personil Satnarkoba Polres Batu Bara. (AS2/Plk)