Asahansatu || Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, SIK, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, SH, MH, memaparkan terkait keberhasilannya melalui Polsek Labuhan Ruku yang berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 17 orang dan 1 diantaranya adalah anak bayi, sebelumnya (29/4) masuk dengan nyaman di Medang Deras, Batu Bara. Minggu (18/6/2023),
Dijelaskan IPTU Abdi Tansar, SH, MH, di Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara pada penangkapan PMI ilegal tersebut terjadi di Kampung Nipah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (17/6/).
“Awalnya mereka pergi ke Malaysia pakai paspor pengunjung. Namun ternyata mereka disana bukannya hanya melancong justru mencari kerja disana. Kemudian kemarin 17 PMI tersebut hendak pulang kembali ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia melalui jalur perairan kita. Sehingga berhasil kita amankan,” ujar Abdi.
PMI tersebut berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari Jawa, Aceh, Sumatera, Bangka Belitung, bahkan ada yang dari NTB. Selain itu petugas juga mengamankan Nakhoda Kapal (Tekong), Anak Buak Kapal (ABK) dan yang diduga sebagai penampungan serta sejumlah barang bukti Paspor dan Perahu turut diamankan Polisi.
“Untuk selanjutnya kasus ini akan kita limpahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai,” tutupnya.
Sebelumnya PMI Ilegal juga pernah masuk di Titi Kembar Desa Durian, Kecamatan Medang Deras (29/4/2023) namun pihak yang terkait tidak mengetahui. Padahal proses evakuasi PMI Ilegal memakan waktu yang cukup lama dan sempat terjadi pertengkaran wartawan an. M. Yusuf, dengan SW alias Sawal yang diduga sebagai pengamanan.(Plk)