Asahan – Tertangkap tangan membawa sabu dan melawan petugas saat hendak ditangkap, dua terduga pengedar sabu ditangkap dan satu diantaranya ditembak. Sebanyak 50 gram sabu diamankan.
Para pelaku adalah berinisial M dan AR, warga Medan. Keduanya ditangkap di Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (28/2).
Bahkan satu diantaranya yakni AR terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panah karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan petugas.
“Salahsatu pelaku terpaksa diberi tindakan terukur, karena mencoba kabur dan melawan petugas,”kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar kepada sejumlah wartawan di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Wilson mengungkapkan, bahwa kedua terduga pengedar sabu ini merupakan target operasi, khususnya AR. AR terkenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya itu yang sudah dilakoni beberapa bulan belakangan ini.
“AR sudah lama kita incar. Dia sudah beberapa bulan ini diketahui mengedarkan narkoba. Barang (sabu-sabu) didatangkan dari Medan untuk diedarkan di Kisaran,” kata Wilson.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tentang Narkotika. (A99)

