4,67 Juta Kendaraan di DKI Belum Bayar Pajak

oleh
oleh

Jakarta – Sekitar 4,67 juta unit kendaraan di DKI Jakarta yang terdiri atas 3,9 juta unit roda dua dan kurang lebih 700 unit kendaraan roda empat disebut masih menunggak pajak dengan potensi pajak mencapai Rp1,8 triliun per Agustus 2017.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulis berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI jakarta.

“Sebanyak 3, 9 juta roda dua dan kurang lebih 700 ribu unit roda empat belum tercatat daftar ulang, dengan potensi Pajak Kendraan Bermotornya sebesar RP.1,8 triliun per 1 Agustus 2017,” kata Budiyanto, Selasa (29/8).

Budiyanto menuturkan, berdasarkan data dari BPS per 2015, jumlah kendaraan roda dua di DKI Jakarta mencapai 13,9 juta unit dengan pertumbuhan 9,1 % pertahun sementara jumlah mobil penumpang mencapai 3,5 juta unit dengan pertumbuhan 8% per hari.

Sejauh ini, pihaknya tercatat telah menindak sebanyak 335 kendaraan bermotor yang terdiri atas 275 kendaraan roda dua dan 60 unit kendaraan roda empat akibat belum melakukan pembaharuan STNK atau drngan kata lain belum melakukan pembayarana pajak kendaraan.

“Razia terhadap STNK kendaraan bermotor dikarenakan banyaknya kendaraan bermotor yang BDU (Belum Daftar Ulang). Di sisi lain, hal ini juga mencegah penggunaan kedaraan bodong yang tidak dilengkapi sengan STNK tidak sah,”tambahnya. (Bc)

No More Posts Available.

No more pages to load.