Asahansatu | Armenia, negara kecil di Kaukasus Selatan dengan sejarah panjang dan budaya yang kaya, baru-baru ini membuat langkah penting dalam arena diplomasi internasional dengan mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Melalui laman akun media sosial resminya di X, @Kemlu-RI, Sabtu (22/06/2024), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Keputusan ini menggarisbawahi sikap Armenia dalam mendukung hak-hak bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri dan berperan aktif dalam isu-isu global yang kritis.
Armenia memiliki sejarah yang kompleks dan seringkali tragis, yang mempengaruhi pandangan dan kebijakan luar negerinya. Sebagai negara yang pernah mengalami genosida pada awal abad ke-20, Armenia memiliki sensitivitas terhadap isu-isu kemanusiaan dan hak asasi manusia. Pengalaman sejarah ini mungkin menjadi salah satu faktor yang mendorong Armenia untuk mendukung Palestina, yang juga mengalami penderitaan dan perjuangan panjang untuk pengakuan internasional.
Hubungan antara Armenia dan Palestina bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, kedua bangsa telah menjalin hubungan diplomatik dan budaya yang erat. Banyak orang Palestina yang tinggal di Armenia dan sebaliknya, menciptakan jembatan kemanusiaan dan budaya antara kedua masyarakat. Pengakuan resmi ini memperkuat hubungan tersebut dan membuka pintu untuk kerjasama yang lebih erat di masa depan.
Pengakuan Armenia memberikan dorongan moral dan politik bagi perjuangan Palestina untuk meraih pengakuan internasional dan kedaulatan penuh. Langkah ini juga menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara, yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Keputusan ini juga menunjukkan sikap independen Armenia dalam politik internasional. Meskipun Armenia memiliki hubungan erat dengan beberapa negara besar seperti Rusia dan Iran, pengakuan ini menunjukkan bahwa Armenia juga mampu mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu selaras dengan kepentingan negara-negara tersebut.
Pengakuan ini mungkin mempengaruhi hubungan Armenia dengan negara-negara lain di kawasan, terutama dengan Israel dan beberapa negara Arab. Armenia harus menavigasi kompleksitas diplomatik ini dengan hati-hati untuk mempertahankan hubungan baik dengan semua pihak.
Reaksi internasional terhadap pengakuan ini beragam. Negara-negara yang mendukung Palestina menyambut baik langkah ini dan memuji Armenia atas dukungan mereka. Di sisi lain, negara-negara yang lebih pro-Israel mungkin melihat langkah ini dengan skeptis atau bahkan kritik. Namun, langkah Armenia ini menegaskan kembali prinsip kedaulatan negara dan hak untuk menentukan kebijakan luar negeri mereka sendiri.
Pengakuan Palestina oleh Armenia adalah langkah penting yang mencerminkan komitmen Armenia terhadap keadilan dan hak asasi manusia. Ini adalah cerminan dari sejarah Armenia sendiri dan solidaritas mereka dengan bangsa-bangsa yang berjuang untuk pengakuan dan kedaulatan. Keputusan ini tidak hanya memperkuat hubungan Armenia dengan Palestina tetapi juga menegaskan peran Armenia dalam diplomasi internasional sebagai pendukung hak-hak bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri.(*)