Tanjungbalai – Dua Orang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Madina berinisial Briptu FS dan Brigadir MCN tertangkap Satnarkoba Polres Tanjungbalai ketika asyik menghisap sabu di kamar mandi SPBU di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba AKP Yunus Tarigan mengatakan, kedua okum polisi itu diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan adanya kecurigaan dua orang tak dikenal masuk kamar mandi di salah satu SPBU di Tanjungbalai dan diduga sedang makai sabu.
“Setelah menerima informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua saat asik mengisap sabu, tanpa perlawanan keduanya yang merupakan anggota Polri ditangkap dengan barang bukti sabu,”kata Yunus, Minggu (24/9).
Dari tangan keduanya, polisi menyita kristal putih diduga sabu – sabu, bong, kaca pirek dan uang pecahan Rp2000.
“Saat ini keduanya dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Lintang)