Asahansatu || Badko HMI Sumut mendesak Pemprov Sumut untuk membatalkan rencana pembelian Medan Club senilai 600 Milyar untuk perluasan kawasan kantor gubernur sumatera utara sebagaimana yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, Pangeran Siregar mengatakan bahwa wacana pembiayaan 600 Milyar bukan anggaran yang sedikit, keputusan Edy Rahmayadi terkesan sangat memaksakan dan tidak berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca covid-19 dan kenaikan BBM.
“Anggaran itu seharusnya dialokasikan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat bukan digunakan untuk kepentingan pemprov yang terkesan memaksakan kehendak”,terangnya.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Wilayah Badko HMI Sumut, Alkarim juga menambahkan bahwa kantor gubernur saat ini seyogyanya masih layak dan cocok untuk digunakan jadi tidak perlulah ada perluasan yang membuang-buang anggaran lebih baik anggarannya dialihkan ke pembangunan yang lebih bermanfaat dan menyentuh masayarakat.
Dikutip dari informasi yang diperoleh, Medan Club atau awalnya bernama Club House of the Witte Societeit merupakan tempat berkumpulnya kulit putih, pejabat kolonial, dan pekerja industri perkebunan yang dibangun oleh Belanda pada akhir abad ke-19.
Medan Club terletak di samping kantor pos besar dahulunya dan pindah ke Jl R.A. Kartini setelah selesai dibangun tahun 1905 sehingga letaknya dipandang sangat strategis, karena berada persis di belakang kantor Gubsu sekarang ini. Medan Club harus dipertahankan dan dikembangkan sebagai tempat bersejarah sebab itu adalah bukti kolonialisme belanda pernah ada di kota medan.(MSI)