Asahansatu || Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Listrik Nasional (Gema PLN) menggelar aksi di kantor PLN Pusat, Jl. Trunojoyo Blok M I/135 Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Dalam mimbar bebas yang mereka gelar di depan gedung PLN Pusat dan pengawalan ketat aparat kepolisian, demonstran mendesak mengusung sejumlah isu yang mereka tuding terjadi di dalam perusahaan setrum tersebut.
Bahkan massa sempat melakukan aksi bakar ban di depan kantor yang berhadapan langsung dengan markas Baharkam Polri.
“Usut Dugaan Korupsi Program Kompor Induksi atau Kompor Listrik yang dibatalkan PLN sepihak, karena diduga anggaran miliaran rupiah sudah digelontorkan dan pertanggungjawabannya tidak jelas,” teriak MA Hasan, koordinator aksi dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga minta usut tuntas dugaan kolusi dan korupsi di balik kebijakan Holding Sub Holding (HSH) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 lalu
“Kami juga minta aparat penegak hukum mengusut kolusi dan dugaan suap antara PLN dengan sejumlah oknum Anggota Komisi VI dan VII DPR RI dalam urusan mutasi pegawai yang dikenal dengan Atas Permintaan Sendiri (APS) dan tangkap oknum EVP yang diduga menjadi penghubung antara PLN dengan oknum Anggota DPR RI,” teriak Hasan.
Selain itu, Gema PLN juga meminta BPK RI mengaudit dugaan korupsi program konversi kendaraan listrik, termasuk pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
“Selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo, kami mendapat informasi yang bersangkutan selalu bersikap arogan dan otoriter, kerap mengedepankan nepotisme dalam menjalankan tugas, serta lebih cenderung menomorsatukan pencitraan berbalut berbagai penghargaan, padahal kinerja PLN selama kepemimpinannya bobrok,” imbuh mahasiswa.
Lewat mimbar bebas, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ‘cawe-cawe’ Dirut PLN dalam penandatanganan sejumlah kontrak kerja di Sub Holding khususnya di PLN Nusantara Power, PLN Indonesia Power dan PLN Icon Plus.
“Dari semua yang kami sampaikan, kami mendesak KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut, memeriksa dan menangkap Darmawan Prasodjo dalam sejumlah kasus dugaan korupsi seperti kompor induksi, konversi kendaraan listrik, pembangunan SPKLU dan anggaran entertain terkait penghargaan yang patut dicurigai sebagai pencintraan berbayar,” pungkas Hasan.
Ironisnya, dalam aksi itu tak satupun perwakilan PLN yang menerima massa aksi untuk menjelaskan apa yang disampaikan mahasiswa.
Sementara itu, usai melakukan aksi di PLN, massa melanjukan unjukrasanya ke KPK di Gedung Merah Putih.(*)