Baru Sembilan Parpol Terdaftar di KPU Kabupaten Asahan

oleh
oleh

Asahan – Hingga hari terakhir, baru sembilan Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di Aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repoblik Indonesia yang mendaftar di Asahan.

Hal itu diterangkan Ketua KPUD Asahan Darwis Sianipar didampingi M Rito Divisi Sipol, Senin (16/10),”hingga pukul 16.00 WIB, baru sembilan Parpol yang mendaftar sementara ada 18 Parpol yang terdata di Sipol,” ujar M Rito.

Pendaftaran pada hari terakhir, KPU akan buka hingga batas akhir pukul 00.00 WIB dan diharapkan bagi pengurus partai agar melengkapi semua berkas agar nantinya dapat diterima sebelum akhirnya diperifikasi.

Menurut M Rito, sembilan Parpol yang sudah mendaftar dan diterima masing – masing, “Nasional Demokrat (Nasdem), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” jelasnya.

KPUD Asahan hanya sebagai perpanjangan tangan KPU RI, semua partai yang sudah mendaftar di KPU RI maka bisa diterima mendaftar di daerah, “harus terdaftar dulu di KPU Pusat, baru kami bisa menerima,”pungkas M Rito.(Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.