Jakarta – Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, staf Sekretariat DPR, terkait peredaran narkoba. Robby merupakan karyawan di Sekretariat Jenderal DPR.
“Dia dari Sekretariat Jenderal, bukan di komisi atau fraksi,” kata Plt Sekjen DPR Damayanti saat dihubungi, Senin (5/2).
Damayanti baru mendapat informasi tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. Ia merasa prihatin terkait Robby yang terkena kasus narkoba.
“Tentu prihatin, saya sendiri juga nggak tahu detail kasusnya apa,” kata Damayanti.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Polisi langsung membawa Robby ke Mapolda Metro Jaya. Dari Robby, polisi menyita barang bukti 2 plastik klip diduga berisi sabu.
“Barang buktinya ada 2 plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kantong hitam,” kata Suwondo, Senin (5/2).
Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap sabu (bong) dan 1 unit handphone warna putih. Barang bukti tersebut saat ini masih diteliti polisi.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” sebutnya. (A99)
Sumber : detik.com