Bawa Sabu 50 Gram, Warga Pematang Cengkring di Tangkap Satnarkoba Polres Batu Bara

oleh

Batu Bara – Tidak ada celah dan ruang bagi pengedar Narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara sukses mencokok terduga bandar Narkotika jenis Shabu di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/20) menjelaskan tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat Res Narkoba dicokok ketika sedang berjalan di TKP, Jumat (19/6/20) sekitar pukul 22.00 Wib.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus Shabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui terus terang Shabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang, dan usai mengambil barang sabu tersangka hendak pulang kerumahnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.

Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau, tak jauh dari lokasi pembangunan jalan tol Tebing Tinggi – Kuala Tanjung.

Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang haram tersebut. (AS2/Plk)

No More Posts Available.

No more pages to load.