ASAHAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran berhasil menangkap Sutendra (38), warga Desa Marindal 2 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang, karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu.
Hal itu dikatakan oleh, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo yang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat berada di penginapan Keraton di Desa Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring, Asahan pada Senin, (23/12) lalu.
“Awalnya kita menerima informasi, ada seorang laki-laki sedang menguasai narkotika jenis sabu di penginapan tersebut. Kemudian tim langsung bergerak ke TKP, dan akhirnya mengamankan pelaku Sutendra bersama sejumlah barang bukti berupa kaca pirex, skop plastik, mancis, timbangan elektrik, satu paket plastik berisi sabu dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu, ” jelas Iptu Eddy Siswoyo
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda A Rambe mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku Sutendra tersebut mengakui bahwa sejumlah barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial PS, warga Pangkal Titi Kisaran.
“Saat ini, pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran untuk diproses lebih lanjut, ” imbuhnya.(AS4)