ASAHAN – AKBP Yemi Mandagi didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan datang melayat ke rumah duka korban meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan pada Sabtu sore (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan orang nomor satu di Polres Asahan itu tampak disambut langsung oleh Rosita putri bungsu korban, kemudian bersama rombongan lainnya langsung masuk kedalam rumah untuk menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Mismar (83).
Perwira bepangkat dua melati itu sempat duduk sesaat di sisi jenazah, namun dikarenakan suasana sedikit memanas akibat putri – putri korban histeris, rombongan itu langsung bergegas meninggalkan ruangan itu dan memilih duduk bersama pelayat lainnya di luar.
Selanjutnya AKBP Yemi Mandagi dihadapan perwakilan keluarga dan pelayat menyampaikan, ”atas nama pribadi dan Polres Asahan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya orang tua di rumah ini,” ujarnya.
Kemudian ditegaskan, pihaknya akan melakukan proses terbuka dan jika ditemukan pelanggaran tindak pidana maka akan diproses, ”Tim dari Poldasu sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” kata Yemi.
Sebelum meninggalkan rumah duka, Mantan Kapolres Belawan itu tampak menyerahkan uang duka kepada pihak keluarga, ”kasus ini akan ditindaklanjuti, dan jika ditemukan kesalahan maka akan diproses,”tegas Kapolres.(AS-1)

