BNNK Asahan Paparkan Penanganan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019

oleh

ASAHANĀ — Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Asahan, BNN Kabupaten Asahan melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stake holder yang berada di wilayah Kabupaten Asahan sebagai Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Asahan Kompol B sitompul memaparkan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019 dihadapan awak media yang dihadiri oleh ketua PWI Asahan Indra Sikumbang di aula BNN Asahan, Jumat (20/12)

Adapun capaian kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2019 melalui seksi pemberantasan berhasil menyelesaikan 4 Kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang yang terdiri dari 5 orang laki laki. Dari kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dalam kejahatan Narkoba, barang bukti yang disita jenis sabu seberat 5,94 gram.

Sedangkan seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melalui pencegahan bidang advokasi BNN Asahan telah mendorong 3 Lembaga/instansi baik pendidikan dan organisasi masyarakat untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba serta 32 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya masing- masing adapun 3 Instansi tersebut adalah SMP Muhammadiyah Sentang, SMK-SPP Negeri Asahan dan Karang Taruna Kecamatan Silau Laut.

Kemudian bidang Diseminasi, penyelenggaraan Diseminasi Informasi di Kabupaten Asahan telah dilaksanakan sebanyak 125 paket kegiatan dengan jangkauan sebaran informasi sebanyak 301.300 orang penduduk Kabupaten Asahan atau sebesar 41,92 % dari jumlah penduduk Kabupaten Asahan (718.718 Jiwa data BPS Asahan).

Diseminasi Informasi dilakukan melalui beberapa media antara lain: media konvensional yaitu media sosialisasi, insert konten dan pagelaran seni yang bersifat tatap muka secara langsung dan media penyiaran yaitu media sosialisasi melalui radio.

Pemberdayaan Masyarakat Sepanjang tahun 2019. BNN Kabupaten Asahan telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat berupa Rapat Kerja Teknis, Rakor, Workshop, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine dan monitoring evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang menghasilkan 80 orang Penggiat Anti Narkoba dan 37 lembaga yang turut berpartisipasi aktif yaitu 13 instansi pemerintah, 6 instansi swasta, 7 lingkungan pendidikan dan 11 lingkungan masyarakat dalam program P4GN seperti pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, pamasangan spanduk, pembuatan dan pembagian stiker/poster, pembentukan regulasi dan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin di lingkungannya masing- masing yang dilaksanakan oleh 37 lembaga tersebut.

Dari hasil partisipasi aktif lembaga tersebut diperoleh data sejumlah 1.003 orang yang terdiri dari Instansi Pemerintah sebanyak 396 orang, Instansi Swasta sebanyak 241 orang, Lingkungan Pendidikan sebanyak 339 orang dan Kelompok Masyarakat sebanyak 27 orang yang telah mengikuti deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan dan ditemukan 57 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Sementara Seksi Rehabilitasi BNN Asahan, sepanjang Tahun 2019 sebanyak 229 klien mendapatkan layanan rehabilitasi yang terdiri dari Rehabilitasi rawat jalan sebanyak 214 orang di Klinik Pratama Pelita BNN Asahan, Rawat inap sosial 10 orang di Yayasan Caritas PSE, Rawat inap fasilitas pemerintah 6 orang ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Rawat inap fasilitas pemerintah 4 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Batam dan Rawat inap fasilitas pemerintah 5 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Pakam.

Kepala BNN Asahan mengatakan, selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan juga melaksanakan beberapa program kegiatan

“Selain memberikan layanan rehabilitasi BNN Asahan juga melaksanakan,Ā  Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Kepada Klinik Pratama BNN Kab. Asahan, RSUD. HAMS Kisaran dan Puskesmas Gambir Baru.

Kemudian Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi seperti Bimtek ( Bimbingan Teknis), Rakor (Rapat Koordinasi), Raker ( Rapat Kerja), Asistensi, Screening Intervensi Lapangan (SIL) dan Monitoring serta Evaluasi Program Rehabilitasi,” ujar Kompol B Sitompul mengakhiri.(**)