Asahansatu || Nekad melakukan aksi pencurian bongkar rumah disiang bolong, JM alias Udin Bacok (49) warga Jalan Tandean, Gang Cendana, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi terpaksa di beri hadiah pelor timah panas karena melawan petugas Polsek Indrapura saat di ringkus.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan personilnya telah mengamankan Udin Bacok bersama temannya. Sabtu (15/4/2023).
Disebut Kapolsek, Udin Bacok bersama temannya, Ahmadi Ifdhal (19) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai, melakukan pencurian di Dusun Anggrek, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
“Kedua pelaku mendongkel pintu rumah Edi Suriono (47) saat korban dan istrinya lagi keluar belanja ke pasar. Korban pergi ke pasar Minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 09.00 Wib, pulang kerumah pukul 10.30. Wib pintu rumahnya sudah terbuka dan kamarnya sudah berantakan,” jelas AKP Jonni.
Barang berharga yang hilang 5 buah cincin emas, 3 buah kalung emas , 3 buah anting – anting emas , 1buah kalung emas, 1 buah unit Handphone merek Samsung Galaxy A 04E dan 2 (dua) buah celengan yang berisikan uang sekitar Rp. 9.000.000.
“Total kerugian korban berkisar 60 juta rupiah,” jelas Jonni.
Saat mendapat informasi Kanit Reskrim, Iptu Jimmy Sitorus dan Tim langsung bergerak ke Tebing Tinggi.
“Udin Bacok berhasil diringkus di Tebing Tinggi Jumat (14/4) sekira pukul 22.00. Wib dan menyusul dua jam kemudian Ahmadi Ifdhal. Saat ditangkap Udin Bacok melawan petugas dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” ujar Kapolsek.
Barang bukti handphone dan obeng telah diamankan petugas, sedangkan yang lain masih dalam pencarian. (Plk)