Asahan – Bupati Asahan diminta untuk bertindak tegas, menutup Sky Karoke di Jalan M Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur yang belum mengantongi izin.
Permintaan itu bukan tidak beralasan, tempat hiburan yang belum mengantongi izin tersebut tidak memilah – milah tamu yang berkunjung, hal itu terbukti pada hari, Senin (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB ada 12 pelajar SMA berseragam lengkap yang terjaring razia oleh Sat Pol PP Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan, Adit Satria Tanjung salah seorang tokoh pemuda di Asahan, “Sky Karoke belum mengantongi izin sesuai keterangan dari Dinas Perizinan Kabupaten Asahan, akan tetapi Pemerintah daerah tidak berkutik untuk menutupnya,” ada apa ini, tanya Adit Satria Tanjung.
Menurut Adit, tempat hiburan yang memiliki puluhan ruangan itu dengan bebas menerima tamu anak sekolah di jam – jam belajar, dimana tanggungjawab pemerintah dalam hal itu, tegasnya.
Bupati Asahan melalui Plt Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar sangat menyayangkan sikap pengusaha tempat hiburan yang menerima pelajar berseragam bersekolah di jam – jam belajar sebagai tamu.
Pengusaha seharusnya membuka tempat usaha dengan dilengkapi izin serta aturan, tanpa mengabaikan norma – norma yang ada.
“Pelajar yang memakai seragam sekolah itu masuk sekitar pukul 09.30 WIB, sementara di Sky Karoke tidak ada aturan yang melarang tamu berseragam sekolah,”ujar salah seorang Scurity saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syafri MM saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Pemkab. Asahan,”saya dukung kegiatan oprasi kasis sayang yang dilancarkan Sat Pol PP,” ujar Syafri.
UPT Dinas Pendidikan Provinsi akan memanggil Kepala sekolah yang muridnya terjaring razia oprasi kasih sayang, kami akan meminta agar pihak sekolah memanggil orang tua walinya dan dibuat pernyataan, apabilah kembali terjaring pihak sekolah akan mengembalikan murid itu kepada orang tuanya.(Lintang)