ASAHAN — Bupati Asahan sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Kabupaten Asahan pada Selasa (23/06/2020) ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan ada beberapa hal yang telah dirangkum menjadi 3 hal pokok, yakni berkaitan dengan pencapaian target Pendapatan Daerah, permasalahan dalam penyerapan Belanja Daerah dan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang nantinya akan ditetapkan untuk dapat dipergunakan dalam Perubahan APBD Tahun 2020.
Lebih lanjut beliau menjelaskan untuk realisasi Pendapatan Daerah tahun 2019 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018. Untuk Pos Pendapatan Pajak Daerah tidak tercapainya realisasi dari target yang telah dianggarkan karena kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak yang telah ditetapkan serta adanya jenis pajak yang sifatnya insidentil.
Sedangkan mengenai penyerapan Belanja Daerah khususnya belanja modal, dipaparkan beliau beberapa kegiatan yang dialokasikan pada belanja modal, sebagian besar tidak direalisasikan karena kurangnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tahapan-tahapan dan batasan yang telah ditentukan dalam mekanisme pencairan.
Terkait mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran semakin berkurang, hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran semakin meningkat dari tahun ke tahun. Besar kecilnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tidak hanya disebabkan oleh faktor internal tetapi juga faktor eksternal.
Diakhir pidatonya beliau mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP atas saran dan pendapat dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan yang berkaitan dengan pengelolaan APBD. Hal ini menunjukkan besarnya kepedulian anggota dewan terhadap kemajuan Kabupaten Asahan. Kepedulian terhadap target-target yang telah disepakati bersama pada saat penyusunan APBD, kepedulian terhadap program kegiatan yang telah direncanakan bersama, yang pada akhirnya kepedulian tersebut berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan di setiap tahun anggaran.
Beliau juga menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 juga telah memberikan bukti bagaimana kita telah bersama-sama saling membantu dan mengingatkan untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik. Semoga kedepannya Keuangan Daerah menjadi lebih baik dan sesuai dengan harapan kita bersama.
Berkenaan dengan temuan BPK di beberapa OPD, Bupati Asahan telah memerintahkan kepada beberapa OPD yang masih memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian intern untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI.(**)