Coba Melarikan Diri, Pelaku Perampokan Emas 500 Gram Tewas Ditembak Polisi

oleh

Batu Bara — Satu pekan pasca perampokan 500 gram emas dan uang jutaan rupiah milik toko emas Tarjan Ginting, akhirnya Satreskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus tersangka sebagai otak perampokan pemilik toko mas di Pajak Sore Acces Road Kecamatan Medang Deras, Muslim akhirnya tewas setelah ditembak petugas.

Kapolres Batu Bara, AKBP Robin Simatupang, didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah dan Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata menjelaskan kepada wartawan saat Pers Release di Makopolres Batu Bara, Rabu sore, (10/12).

Kapolres Batu Bara menjelaskan, Muslim sebelumnya telah ditangkap personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dan diboyong ke Makopolres Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.

Namun guna pengembangan untuk mengetahui dimana emas yang dirampok serta senpi yang digunakan menembak korban Tarzan Ginting, tersangka dibawa menuju Simalungun mengendarai mobil.

Karena personil Sat Reskrim Aipda R. Harahap dan tersangka Ramli alias Muslim hendak buang air kecil, dan posisi borgol yang sebelumnya dibelakang, dipindah kebahagian depan, persis di Jalan Provinsi Lima Puluh – Perdagangan disekitar perkebunan.

Setelah mobil menepi, Aipda R. Harahap hendak keluar terlebih dahulu. Tiba-tiba tersangka Ramli alias Muslim dengan tangan di borgol kedepan langsung merampas senpi yang berada di pinggang R. Harahap serta mendorong tubuhnya.

Seketika R. Harahap membalikkan tubuhnya menghadap mobil, dengan jarak 1 meter tersangka langsung menembak R. Harahap dan mengenai lengan kirinya.

Usai menembak personil, tersangka kabur melarikan diri. Melihat itu, Brig. Syahputra M. Hasibuan yang berada di posisi kemudi segera keluar dari mobil dan mengejar tersangka.

Dengan 2 tembakan dari arah belakang yang dilepaskan Brig. Syahputra M. Hasibuan, tersangka langsung tersungkur setelah timah panas mengenai punggung kiri tersangka.

Nyawa tersangka tidak tertolong akibat tembakan tersebut sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Guna keperluan otopsi, jenazah tersangka dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Tertangkapnya tersangka Ramli alias Muslim berawal dari penangkapan tersangka Ridwan alias Iwan alias Bacok, Selasa (03/12/2019).

Tersangka Ridwan ditangkap atas peristiwa pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti 1 paket plastik besar narkotika jenis Shabu.

Ketika diinterogasi, Ridwan mengaku yang telah merampok dan menembak pemilik toko Emas Tarjan Ginting adalah Ramli alias Muslim, jelas Kapolres Batu Bara.

Kepada petugas, Ridwan juga mengaku membeli Shabu dari Hermansyah alias Ucok di Dusun Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras.

Ketika ditangkap, Hermansyah alias Ucok mengaku telah mencuri batere tower sebanyak 20 pcs. bersama Ramli alias Muslim.

Personil bergerak cepat mencari tersangka Ramli alias Muslim sehingga berhasil ditangkap di Jalinsum KM 100 Desa Sipare-pare Kec. Air Putih.

Saat ditangkap, Ramli alias Muslim bersama seorang rekannya sedang mengendarai mobil pick up. Saat digeledah dari tersangka Ramli alias Muslim ditemukan 1 paket kecil Shabu serta 1 pucuk senjata air soft gun.

Seluruh barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Batu Bara, termasuk satu unit mobil PickUp yang dibawa Muslim saat ditangkap, serta satu unit Betor yang digunakan Ridwan untuk mencuri batere milik tower. Sementara senpi yang digunakan dan rekan Muslim masih dalam pencarian Polisi. (AS2/Plk)