Danlanal TBA Ringkus PMI Gendong 7Kg Sabu dari Malaysia

oleh

Asahansatu || Seorang pria berinisial SA warga provinsi jawa timur berhasil diamankan tim F1QR pangkalan TNI angkatan laut Tanjungbalai Asahan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7kg dengan upah 350jt.

SA diamankan oleh petugas patroli saat hendak masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan secara ilegal.Senin.(18/9/2023).

Letkol laut Aan Prana Tua Sebayang Danlanal TBA menjelaskan, hal ini terungkap setelah kecurigaan tim terhadap kapal yang ditumpangi oleh SA, selanjutnya tim patroli memberhentikan kapal nelayan tersebut untuk melakukan penggeledahan.

“Tim Patroli yang curiga pada salah satu kapal nelayan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan, kemudian tim mendapati di dalam tas pelaku (AS) terdapat 7 bungkus teh merek cina yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 7 bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang masing-masing setiap bungkusnya memiliki berat 1 kg.

Pelaku kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penyelidikan, SA mengakui membawa narkoba tersebut dari Negara Malaysia untuk dibawa ke indonesia.

Pelaku juga mengakui bahwa sudah tiga kali membawa narkoba dari malaysia ke Indonesia dengan upah yang dijanjikan 50 juta per kilo nya.

SA mengakui bahwa dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial AS yang juga warga jawa timur yang saat ini menetap di Malaysia.

Aan Prana Tua Sebayang menjelsakan, bahwa tersangka berangkat dari jawa timur ke Medan provinsi sumatera utara menggunakan pesawat dan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten asahan untuk menyeberang ke malaysia menjemput sabu tersebut dan kembali ke Indonesia.

Penangkapan tersebut terjadi pada sabtu 16 september 2023 16.00 wib, sore di alur kuala Bagan Asahan Pelaku (AS) menaiki KM Nusantara timur milik seorang nelayan.(HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.