Demi Sila Ke 5 Pancasila, GM Pekat IB Sumut Minta Presiden Terpilih 2019 Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

oleh
oleh

ASAHAN – Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM Pekat-IB) Sumatera Utara meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan moratorium pemekaran, khususnya bagi Presiden yang terpilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Kebijakan pemerintah memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi sangat sejak tahun 2015 jauh dari rasa keadilan. GM Pekat-IB Sumut meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut karena makin banyak aspirasi masyarakat yang meminta pemekaran daerahnya.

Khairul menuding, kebijakan moratorium pemekaran tidak sejalan dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dengan moratorium itu, sama saja pemerintah tidak sungguh-sungguh mengimplementasikan otonomi daerah.

“Pemerintah harusnya letakkan otonomi daerah dan pemekaran sebagai kebijakan strategis untuk ciptakan masyarakat adil dan makmur dalam melakukan pembangunan dari daerah pinggiran,” jelasnya.

Tak sampai di situ, dia juga menuding bahwa kebijakan moratorium tidak aspiratif terhadap kepentingan daerah untuk mendapatkan hak konstitusionalnya. Padahal, banyak daerah yang mendesak dilakukan pemekaran, salah satunya Kabupaten Asahan yang masyarakatnya sudah bertahun-tahun menginginkan pemekaran Bandar Pulau menjadi Kabupaten.

Pemekaran terakhir kali dilakukan pada 2014. Sementara jumlah daerah otonom hasil pemekaran sejak 1999 mencapai 314 daerah. Ketua GM Pekat-IB Sumut mengatakan, banyak daerah yang menge – luhkan adanya moratorium pemekaran, baik dalam pemekaran desa ataupun daerah otonom.

Dia mengaku memahami kebijakan pemerintah untuk melakukan moratorium selama beberapa tahun ini. Meski begitu, dia mengatakan hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.

“Kami apresiasi itu karena kami tahu begitu banyak beban anggaran yang harus diper siapkan untuk itu. Tapi, ini perlu pemikiran dan diskusi bersama-sama juga bahwa negara juga harus hadir untuk pemerataan pembangun maupun kesejahteraan masyarakatnya, khususnya penerapan Pancasila sila ke 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.pintanya Senin (28/1).

Dilansir dari Kumparan News, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga mengatakan tidak akan ada pemekaran tahun ini. Meski pun begitu, usulan pemekaran terus masuk ke Kemendagri. Dia menyebutkan usulan tersebut berupa pembentukan provinsi ataupun kabupaten/kota.

“Sampai saat ini sudah ada yang masuk 314 usulan DOB,” tuturnya. Politikus PDIP itu mengaku banyak pihak yang mendesak agar pemekaran dibuka. Salah satunya desakan yang berasal dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “DPD mendesak untuk pemekaran 10 daerah dulu atau daerah perbatasan. Tapi, kalau satu diloloskan, yang lain pasti menuntut,” ungkapnya. Apalagi Tjahjo mengatakan, saat ini saja banyak daerah pemekaran yang belum tuntas lembaga pendukungnya.

“Jadi ini bukan hanya soal pemerintahan. Harus ada lembaga pendukung lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan TNI serta lainnya. Ada yang satu komandan kodim merang kap tujuh kabupaten/kota,”sebut Tjahjo.(**)