Batubara – Tawuran antar geng beberapa waktu lalu, masih menyisakan dendam lama pada anak gang Kartini Kelurahan Tanjung Tiram Batu Bara, dengan nama geng Alastor, yang bersiteru dengan geng Bain Craw. Risky di keroyok di pajak ikan yang tidak jauh dari Pelabuhan Tanjung Tiram.
Sebanyak 5 dari 8 orang remaja warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yaitu Tengku Mhd.Riski (18) warga Titi Besi Desa Suka Jaya, Mhd.Fikri Ramadhan (19) warga Dusun XI Desa Bogak, MRS (17) warga Jln. Kartini Link. IV Kel.Tanjung Tiram, MA (16) warga Jln. Kartini Link.IV Kel.Tanjung Tiram, MS (16) warga Jln. Kartini Link. IV Kel.Tanjung Tiram diciduk petugas tim opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Senin (12/08).
Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat, SH kepada wartawan, Senin (12/08) petang mengatakan kelima warga Kecamatan Tanjung Tiram tersebut diciduk dari tempat berbeda setelah melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Risky di Jalan Kartini Link. IV Kel. Tanjung Tiram Kab. Batubara.
Disebutkan Kapolsek, mereka diciduk berdasarkan pengaduan Rahmad (28) warga Gg. Aman Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara ke Polsek Labuhan Ruku, Minggu (11/08) sekitar pukul 23.00 WIB.
Rahmad mengadukan Adu alias Apek dan kawan-kawan yang diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama dan penikaman terhadap korban Risky (18) yang tak lain adalah adik kandung pelapor, warga Pasar Rabuk Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kab. Batubara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP// VIII/ 2019/ SU Res.Batu Bara/ Sek. L. Ruku.
Berdasarkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak bersama dengan unit opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan pengejaran terhadap 8 terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda J Sitinjak mengatakan, pelaku yang menikam pakai gunting masih dalam pengejaran, dan menghimbau agar warga dan orang tua yang mempunyai anak remaja agar menjaga anaknya untuk tidak ikut gabung dengan kelompok geng, yang sangat meresahkan masyarakat, ungkap Sitinjak.
Pada Senin (12/08) antara pukul 02.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib Kanit Reskrim bersama team berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dan diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 3 orang terduga pelaku lagi Mhd. Syair alias Sai dan Mhd. Agung serta Fahrul Rozi yang diduga melakukan penikaman masih dalam pengejaran tim unit opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku.
Terhadap para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 Yo 351 KUH Pidana mengenai penganiayaan secara bersama- sama.
Kondisi korban Luka pada bagian kepala, Luka robek pada tangan kanan dan Luka tusuk pada bagian punggung, tulang rusuk patah. Saat ini korban menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kisaran.
Lima Remaja yang melakukan pemukulan tersebut tiga diantaranya masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kelima remaja tersebut masih ditahan di Makopolsek Labuhan Ruku.(AS2/Plk)