Tanjungbalai – Tersangka bandar (BD) narkotika jenis sabu – sabu nangis saat rumahnya digrebek, Polisi menemukan barang bukti empat klip plastik klip berisi butiran kristal putih diduga sabu – sabu, Kamis (29/11) di Komplek Rusunawa Kota Tanjungbalai.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Hariyono, tersangka Awaluddin Manurung (40) BD warga Jalan Sei Sampean Lingkungan V Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso tidak berkutik saat diamankan.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, “ada informasi jika dirumah itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, informasi berharga itu langsung ditindak lanjuti dengan menerjunkan anggota dan kemudian oleh anggota dilakukan penggrebekan,”jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi butiran kristal putih diduga sabu – sabu, satu unit timbangan digital dan plastik kosong.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap agen berinisial D yang menyuplay barang haram tersebu kepada Awaluddin Manurung, lokasinya sudah didapat tinggal menunggu hasilnya nanti,”pungkasnya.
Terpisah, tersangka Awaluddin Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya ditangkap saat berada didalam rumah dan barang haram itu benar miliknya,”saat dirumah ditangkap, barang itu emang milik ku,”ujarnya singkat.(Lintang)