Dinkes Asahan Tetapkan KLB DBD di 3 Kecamatan

oleh
oleh

Kisaran – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan menetapkan tiga kecamatan di Asahan berstatus kejadian luar biasa (KLB) pada kasus demam berdarah dengue (DBD). Penetapan status tersebut menyusul peningkatan kasus DBD di tiga wilayah itu.

Kasi Pemberantasan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Saprin Sanja Hutahaean mengatakan, ketiga kecamatan yang ditetapkan sebagai KLB DBD itu adalah Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Rahuning.

“Kasus DBD tahun ini di Asahan mengalami pergeseran. Karena pada tahun sebelumnya kasus DBD tertinggi di Kecamatan Kisaran Timur dan Kecamatan Sei Dadap,”kata Safrin, Kamis (15/9/2016) di Dinas Kesehatan Asahan.

Safrin menyebutkan jumlah kasus DBD di Kabupaten Asahan pada tahun lalu hanya 174 kasus, sementara sampai September 2016 ini saja sudah 299 kasus. Artinya terjadi kenaikan secara signifikan di kecamatan tersebut.

Dengan ditetapkan status KLB, Dinas Kesehatan mengintruksikan seluruh puskemas harus menjalankan pemberantasan sarang nyamuk sebagai upaya proritas utama dalam menanggulangi DBD, kemudian abatesasi di Desa atau kelurahan yang menjadi daerah endemis DBD, menjalin kerjasama lintas sektor dan mengaktifkan tugas dan fungsi petugas promkes, kesling dan puskemas dalam pencegahan dan penanggulangan DBD.

Terkait dengan DBD, Safrin menduga disebabkan karena faktor perubahan iklim dan kebersihan lingkungan. Ditambah lagi masih kurangnya animo masyarakat menjalankan 3M + T yang telah dianjurkan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

“Kalau kita rajin bergotong-royong, menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3+T, maka kemungkinan terhindar dari DBD,” ucap Safrin sembari mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan di tiga kecamatan tersebut. (Bens)

No More Posts Available.

No more pages to load.