Dinyatakan Tak Lolos, JR Saragih Menangis. Lihat Videonya

oleh
oleh
Pasangan calon gubsu JR Saragih - Ance Selian gagal maju di Pilgubsu 2018 (F/AS.Ist)

Medan – Pasangan JR Saragih-Ance Selian, dinyatakan KPUD Sumut tak memenuhi persyaratan sebagai kontestan Pilgub Sumut 2018.

Keputusan KPU tersebut disampaikan dalam rapat pleno di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2).

Dalam lampiran surat KPUD Sumut No. 07/PL.03.3-KPT/12/Prov/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018 yang ditandatangani Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea, hanya ada 2 pasangan calon yang dinyatakan lolos.

Kedua pasangan itu adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah yang diusung PKS, Gerindra, Hanura, Golkar, PAN dan Nasdem. Lalu, pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDIP dan PPP.

Pasangan JR Saragih-Ance Selian digugurkan dari pencalonan karena berkas dinyatakan tak lengkap, yakni fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA-nya tak dilegalisir dinas pendidikan.

“Besok mungkin (mendaftarkan gugatan). Ijazahnya sama, KPU-nya sama, kenapa 2015 saya bisa mencalon (Pilkada Simalungun),” sebutnya.

Apakah JR merasa dijegal, sehingga tak lolos dalam pencalonan kontestan Pilgub Sumut? “Kalian bisa menilanya,” jawabnya singkat.

JR sempat berhenti sejenak. Dia tak kuasa menahan tangisnya saat meminta para pendukungnya untuk sabar dan tak membuat keributan.

“Kepada 2 juta pencinta JR-Ance saya minta tak bikin keributan, biarkan hukum yang berjalan, Tuhan masih ada di atas manusia,” ungkapnya. (A99/ms)

Ini videonya:

Tinggalkan Balasan