Dituding, Kapolres Asahan Tidak Perduli Dengan Masyarakat Miskin

oleh
oleh
Gas elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin

Asahan – Kapolres Asahan seharusnya tanggap dengan persoalan yang dihadapi masyarakat miskin, hingga hari ini gas elpiji 3 kg masih langka dan diduga karena ulah agen – agen nakal.

Hal itu dikatakan Ngadirun salah seorang warga kurang mampu yang tinggal di kota Kisaran, Minggu (22/10) saat berbincang dengan Asahansatu.com. Kami masyarakat miskin sangat membutuhkan dan gas itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Persoalan kelangkaan gas sudah lama terjadi, namun hingga hari ini belum tampak keberpihakan Polisi dengan masyarakat miskin, gas elpiji 3 kg masih sulit ditemukan dan harganya jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ungkapnya.

Pihak Kepolisian mengapa tidak bertindak, padahal jika menyimak isi UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak Bumi dan Gas, pada pasal 55 jelas, “setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Milyar, tambahnya.

Sementara, pihak Tim Monitoring Pemkab. Asahan menemukan sejumlah pangkalan yang tidak mengantongi izin namun mendapatkan suplay gas elpiji 3 kg dari agen secara rutin ketimbang pangkalan resmi.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga ketika dikonfirmasi melalui selulernya dengan tegas mengatakan, silahkan menuding namum pihaknya tetap melakukan pemantauan pendistribusian gas bersubsidi,”silahkan menuding, namun kami tetap melakukan pemantauan,”kata Kapolres.

Laporan intelijen sudah ada, namun kami belum berkordinasi dengan pihak Pemkab.Asahan terkait adanya pangkalan yang tidak mengantongi izin dan agen yang menyuplay dalam jumlah besar.(Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.