Asahan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan mengaku gagap teknologi (gaptek) ketika dituding ikut andil dalam melegalisasi IPS ‘abal – abal’ yang memasang jaringan internet di sejumlah kantor desa.
Hal itu disampaikan Paijan, Kamis (19/10) saat dikonfirmasi Asahansatu.com diruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, “saya itu tidak tahu soal internet (gaptek), apalagi sampai soal ISP,” ujar Paijan.
Paijan menjelaskan, pihaknya tidak ada ikut campur soal program desa dan mengetahui ada program internet desa itu dari program yang disampaikan masing – masing desa. “Jika ada yang mengatakan, saya ikut mendapat bagian, coba sebutkan siapa yang mengatakan hal itu,” ujarnya lagi.
Sementara isue beredar dilapangan, pihak penyelenggara jasa internet itu bisa mejalankan bisnisnya karena sudah mendapat restu dari pihak Dinas PMD dan memberikan royalti.
Bukan itu saja, pihak penyelenggara jasa internet yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah itu untuk melancarkan usahanya juga menyerahkan upeti ke pihak – pihak terkait seperti camat dan instansi lain.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat enggan berkomentar dan terkesan menutup – nutupi persoalan penyedia jasa internet desa.(Lintang)