Asahansatu | Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1/2024). Ia dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di Capitol Rotunda.
Trump dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil presiden di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh. Trump berdiri dengan tangannya di atas Alkitab dalam Gedung Capitol AS dan mengambil sumpah jabatan untuk melestarikan, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi AS, di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
Trump juga akan berpartisipasi dalam upacara di ruang penandatanganan presiden dan kemudian jamuan makan siang. Ia kemudian akan kembali ke Emancipation Hall untuk meninjau pasukan.
Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi presiden AS kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden ke-45 AS (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland juga terpilih dua kali pada 1884 dan 1892.
Tak hanya itu, Trump juga menjadi Presiden AS pertama yang menyandang status terpidana (felon) saat menjabat. Status itu menyusul vonis pengadilan sepekan sebelum pelantikan bahwa Trump bersalah atas kasus suap ke bintang porno Stormy Daniels.
Setelah Trump menyampaikan pidato pelantikannya, ia akan mengucapkan selamat tinggal kepada Joe Biden dan Kamala Harris. Ia kemudian akan mengunjungi kerumunan yang memadati Emancipation Hall.(*)