Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai grebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Pelabuhan Teluk Nibung, enam orang dimanan termasuk belasan ekor ayam aduan, Kamis (2/11).
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Heri Sopyan, Jumat (3/11) saat dikonfirmasi Asahansatu.com melalui telepon selulernya, ada enam orang terduga pelaku judi sabung ayam dan belasan ekor ayam aduan diamankan dari lokasi penggrebekan, jelas AKP Heri Sopyan.

Pihaknya sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun para pelaku judi sabung ayam tetap berusaha melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke dalam sungai, ujarnya.
Penggrebekan yang melibatkan sejumlah personil dari Satuan Shabara itu berdasarkan laporan yang diterima dari warga, “ warga resah dengan keberadaan lokasi yang dijadikan sebagai lokasi sabung ayam, “ tambahnya.
Masih menurut Heri Sopyan, ke enam pelaku dan termasuk barang bukti belasan ekor ayam aduan langsung digelandang ke Mapolres,” pelaku judi sabung ayam terancam hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya. (Lintang)