Asahansatu | Terkait temuan Narkotika jenis Sabu-sabu yang diduga seberat 137 kilogram di Kec. Teluk Nibung kota Tanjungbalai, Ketua DPC Pemuda Islam Tanjungbalai dan Sekretaris MPI DPD KNPI kota Tanjungbalai, meminta Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) segera mengungkap kepemilikan barang haram tersebut secara terang benderang.
Ridho Try Septyan Damanik atau sapaan wak alang ketua DPC Pemuda Islam mengatakan. Dua hari dari kedatangan kepala BNN RI Martinus Hukum dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 ke Kota Tanjungbalai, kemudian di hari Sabtu dini hari tanggal 27 April 2024 petugas dari Polda Sumut kembali menemukan ratusan bungkus Narkotika dan disaksikan oleh kepala lingkungan dan masyarakat sekitar. Selasa, (1/5/2024).
“Namun, sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dan siaran pers dari Direktorat Narkotika Polda Sumatera Utara. Kami menginginkan agar kasus penemuan Narkotika ini dibuka secara terang benderang” Kata Ridho.
Lebih lanjut, Ridho mengatakan, bahwa narkotika ini cukup berbahaya bagi masyarakat dengan penemuan yang cukup fantastis yang diduga 137 kilogram.
“Agar kita tau siapa sebenarnya pemain Narkotika ini yang ada di sekitar kita.
Kami meminta agar aparat tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan Narkotika, dengan tidak adanya siaran pers dan keterangan resmi dari pihak kepolisian ini menciptakan keraguan di tengah-tengah masyarakat, apalagi dalam temuan ini tidak ditemukan tersangkanya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Rudiatun SH.i, sekretaris MPI DPD KNPI Kota Tanjungbalai juga berharap, kepolisian serius untuk memberantas Narkotika.
“Kami juga heran, mengapa tukang becak yang mengangkut Narkotika tersebut tidak berhasil di tangkap. Saya yang juga berdomisili di sekitar lokasi penemuan Narkotika ratusan kilogram itu juga merasa aneh, sebab tidak ada suara letusan senjata pada saat kejadian tersebut, tentunya jika petugas benar-benar melakukan pengejaran kan biasanya ada tembakan peringatan jika tersangka lari, tapi ini tak ada,” ucap Rudiatun.
Rudiatun juga berharap Kapolri agar segera memberikan sikap seriusnya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Tolonglah pak Kapolri, mohon atensinya agar Polda Sumut serius dan tidak main-main dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika ini, karena sudah cukup banyak generasi muda yang hancur masa depannya akibat narkoba,”Kata Rudiatun.(Tim)