Kisaran – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2016 disahkan menjadi peraturan daerah dalam sidang Rapat Paripurna di gedung DPRD Asahan, Senin (31/10/2016).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan didampingi wakil Ketua Ilham Harahap dan Dahrun Hutagaol ini sebelum dilakukan persetujuan perubahan, masing-masing Fraksi di DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2016. Dan masing-masing menyetujuinya untuk dijadikan peraturan daerah.
Selanjutnya dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 34 orang anggota dewan itu menetapkan pertambahan anggaran pendapatan daerah menjadi sebesar Rp1,495 Triliun lebih setelah dilakukan perubahan.
Selanjutnya belanja daerah menjadi Rp1,645 Triliun lebih setelah dilakukan pembahasan di badan anggaran DPRD Asahan, dan penerimaan pembiayaan daerah setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp171 Milliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan daerah sesudah perubahan menjadi Rp21,489 Miliar lebih.
Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutannya usai mendengarkan penyampaian fraksi terhadap Perda PAPBD Asahan 2016 ini memberikan apresisasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan serta kepada Badan Anggaran yang telah membahas dan merumuskan kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dan selanjutnya aturan ini akan disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk keserasian kebijakan dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan ketentuan umum,“ungkap Bupati Taufan dihadapan para anggota legislatif Asahan di gedung dewan setempat.
Adapun ketujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah Fraksi Golkar disampaikan oleh Emaris, Fraksi PDIP disampaikan Rosmansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Nursan Siagian, Fraksi Demokrat disampaikan Irwansyah Siagian, Fraksi Gerindra disampaikan Baharuddin Harahap, Fraksi Hanura Ebenejer Siregar, dan fraksi Kedaulatan Umat disampaikan oleh Alimin.
Pengesahan perubahan anggaran dilakukan dengan penandatanganan oleh Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan SH. (Perdana)