Asahansatu | Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (IPM ASTARA) mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti dan DPD PDI Perjuangan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Dapil Sumut V, Minggu (19/01/2024)
Kepada sejumlah Media, Muhammad Syafi’i Ketua Umum IPM ASTARA mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran terkesan lamban nya ketua DPRD Sumut.
Hal itu dikatakannya, lantaran seluruh masyarakat Sumut khususnya Dapil Sumut V telah dirugikan akibat kelengkapan DPRD Sumut yang tidak komplit.
“Dikatakan M.Syafi’i, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, menyatakan Faizal SE terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara 2023. Selain vonis 1 tahun, Faizal juga dihukum pidana denda sebesar Rp 100 juta.
“Namun sejauh ini Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sumut Dapil V belum diselenggarakan oleh Ketua DPRD Sumut (Erni Ariyanti), hal itu jelas menyebabkan kerugian bagi seluruh masyarakat se Sumut,”terangnya.
Lanjut Aktivis Muda Asal Asahan itu, demi menjaga keutuhan DPRD Sumut dan kelengkapannya, Erny Arianti harus mangajukan usulan nama PAW DPRD Davil Sumut V ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut. Ini sudah hampir masuk tahapan proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut, namun DPRD Sumut hari ini belum lengkap, bagaimana nasib Masyarakat Asahan Tanjungbalai Batubara jika wakil rakyatnya belum hadir dalam Paripurna pembahasan APBD Sumut.
“Hari ini kami sangat kecewa dengan kinerja Ketua DPRD Sumut karena dinilai tidak peduli terhadap masyarakat Sumut. Padahal beberapa waktu lalu kami sudah mengirim surat kepada Ketua DPRD Sumut, Badan Kehormatan DPRD Sumut, KPUD Sumut dan Pj. Gubernur Sumut terkait permohonan PAW DPRD Sumut Davil Sumut V namun sejauh ini Erni Ariyanti belum menyikapi aspirasi kami.”Ungkap M. Syafi’i.
Masih dikatakan M.Syafii, bahwa IPM Astara akan menggelar aksi unjuk rasa didepan halaman kantor DPRD Sumut demi menegakkan keadilan dan kebenaran menuntut mundur ketua DPRD Sumut karena tidak becus kinerjanya.(JHN)