Kisaran – Unit Jatanras Polres Asahan meringkus dua bandit spesialis bongkar rumah warga asal Kabupaten Batubara. Saat ditangkap melakukan perlawanan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kakinya.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara didampingi Kanit Jatanras Ipda Khomaini menjelaskan, kedua bandit spesialis bongkar rumah warga itu adalah, Rahmad Ginting alias Bambang (33) warga Desa Limau Laras dan Muslim alias Ulim (20) warga Gang Sempurna Dusun V Desa Bagan Dalam, Kabupaten Batubara.
Penangkapan kedua maling rumah warga ini, kata Bayu, dilakukan Unit Jatanras Polres Asahan.
“Keduanya terpaksa diambil tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam dan kabur saat akan ditangkap,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (1/9).
Dalam kasus pencurian ini, timpal Khomaini, terakhir kali dilakukan pada 23 Agustus 2017 di Dusun IV Aek Belu Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
“Mereka mencuri dua unit Hp milik warga dengan cara merusak pintu rumah. Namun orangtua korban Rini Kalsum (15), menemukan sepeda motor pelaku yang disembunyikan disemak-semak tidak jauh dari rumah korban,”beber khomaini.
Selanjutnya, korban mencoba menghubungi nomor ponsel yang berhasil dicuri pelaku. Saat berhasil dihubungi, salah satu pelaku mengancam korban akan membunuh semua keluarga korban jika mengambil motor yang mereka simpan di semak-semak tidak jauh dari rumah korban.
“Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan kita langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua pelaku,”kata Khomaini.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 10 TKP dengan cara bongkar rumah.
Selain mengamankan dua orang tersangka, Unit Jatanras juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, dua unit Hp, tiga buah kain sarung, sebilah parang, obeng serta satu buat dompet.
“Dua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas saat ini masih buron. Dan kita tetap akan mengembangkan kasus ini,”tutup Khomaini sembari mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Asahan guna proses selanjutnya. **