Dua Kali Panjat Tower Sutet Akhirnya Rozali Tewas

oleh
oleh

Batubara — Rozali Bin Nurdin Taib (31) , warga Lingk. VII Pondok PT. EMHA Kel. Perk. Siapre – pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara nekat bunuh diri, Senin (11/02/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Rozali yang semasa hidupnya tinggal dengan orangtuanya terjun bebas dari tower Sutet (Saluran Udara Tegangan Tinggi) setinggi 50 meter milik PLN di Lingkungan VII Kel. Perk. Sipare-pare.

Saksi Mariati (59) dan Waris (56) keduanya warga Kel. Perk. Sipare-pare menceritakan pada Senin (11/02/2019) sekira pukul 14.10 WIB melihat korban sudah berada di Tower Sutet diketinggian kurang lebih 50 meter.

Melihat Rozali diatas tower, saksi kemudian memberitahukan kepada orang tua korban dan selanjutnya mendatangi Lurah Perk. Sipare – pare Ilham Abdi Hasibuan untuk meminta pertolongan agar menurunkan korban dari tower sutet.

Selanjutnya Lurah Perk. Sipare – pare mendatangi TKP dan bertemu dengan Camat Sei Suka Adil Hasibuan kemudian Camat Sei Suka menghubungi pihak Polsek Indrapura dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab. Batu Bata.

Sekira pukul 17.00 WIB pihak kepolisian dan BPBD tiba di TKP untuk melakukan pertolongan, dengan cara membentangkan tenda dibawah Tower Sutet dan membujuk korban agar turun.

Sekira pukul 18.00 WIB korban melompat dari Tower Sutet dan terjatuh ditenda yang telah dipasang akan tetapi tenda tersebut koyak dan jebol.

Korban yang mengalami tulang kaki sebelah kanan patah, tulang pinggul sebelah kanan patah, siku tangan kakan patah serta mengalamai pendarahan langsung dibawa ke UPT Rumah Sakit Umum Indrapura, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan membenarkan peristiwa tersebut. Disebutkan Habeahan, sebelumnya korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri di TKP yang sama pada tahun 2016 namun dapat diselamatkan oleh Tim BPBD dan Satpol PP Batu Bara. (AS1/Plk)