Asahansatu | Aktivis Asahan Muhammad Syafi’i akan melaporkan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Kabid SD dan SMP) atas dugaan markup anggaran Alat Kantor Laptop dan Speaker disejumlah sekolah di Kabupaten Asahan.
Kepada sejumlah wartawan, M.Syafi’i mengungkap, dirinya telah menemukan data dugaan Mark Up Anggaran terkait pengadaan alat kantor di sekolah SD dan SMP dari anggaran Bantuan Dana Bos Kinerja Tahun 2023 yang menurutnya terindikasi dilakukan oknum nakal yang menduduki jabatan (Kabid) pada Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? PinjamanGO Bisa Cepat Cairkan 6 Juta
“Kabid SD dan SMP diminta pertanggungjawaban perbuatannya di hadapan penegak hukum, saya masih optimis bahwa Kapolda Sumut dan Kajati Sumut akan menindak tegas oknum nakal yang haus akan harta dengan cara menggunduli keuangan negara (KKN),”ujar M. Syafi’i.
Masih dikatakannya, hal ini menyangkut dunia pendidikan tidak ada yang boleh main main dengan generasi penerus bangsa Indonesia. Pemerintah harus serius memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya kenyamanan serta Cita cita bangsa dan negara, bukan malah merampas hak hak rakyat dengan cara Korupsi.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Ini 100 Ribu Perhari Tanpa Undang Teman
Lanjut M.Syafi’i, bahwa ia mendapat informasi bahwa dua oknum nakal tersebut sudah pernah diperiksa oleh penegak hukum (Kejaksaan Negeri Kisaran) kabupaten Asahan namun tidak tau bagaimana proses kelanjutannya.
“Mengingat hal tersebut, saya akan membawa perkara ini ke MapoldaSu dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara sampai para pelaku penelan uang rakyat itu ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum,”pungkas Aktivis Kader HMI itu.”(Jhn)