EN-SPARTA Minta Pj Bupati Batubara Copot Camat Sei Balai

oleh

Asahansatu | Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (EN-SPARTA) mendesak Pj Bupati Kabupaten Batu Bara mencopot Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala atau mundur dari jabatannya. (Sabtu 15/06/2024)

Josua Chrisan Tobing selaku Ketua Umum EN-SPARTA dalam press realese ny kepada wartawan menjelaskan tentang adanya dugaan penjualan tanah galian milik pemerintah kabupaten Batubara,yang berada di desa Durian kecamatan Sei Balai tepatnya disebelah kantor camat Sei Balai yang di duga di jual ke luar daerah oleh oknum camat tersebut.

“Hal ini sudah banyak jadi pembicaraan di kalangan masyarakat, apalagi permasalahan tersebut sudah setahun lebih lamanya namun camat Sei Balai tidak mampu menjawab dari akar permasalahan.”ucap Josua.

Masih kata Josua, bersama pengurus EN-SPARTA terus melakukan kajian hukum dan akan menggelar konsolidasi di internal organisasi, bahkan kami siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Batubara.

“Oleh karena itu demi hukum dan keadilan demi Agen Of change Social Control di tengah masyarakat, demi menjaga aset negara dan demi mencegah dahaga nafsu pribadi camat Sei Balai yang kita duga untuk memperkaya diri sendiri kami bersama masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor pemkab Batubara dengan tuntutan, mendesak PJ. Bupati Batubara untuk segera mencopot jabatan camat Sei Balai karena dinilai tidak amanah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.”Pungkas Aktivis Kader GMKI itu.

Terpisah, Camat Sei Balai saat dikonfirmasi Awak media via telepon WhatsApp (15/6) malam, mengatakan bahwa kegiatan itu adalah progam Pemerintah.

“Itu program TMMD yang berkolaborasi dengan Pemkab Batubara dalam hal ini Dinas PU dan bagian Aset. Kalau aku cumak nengok-nengok ajanya disitu Lae, “ujarnya mengakhiri.(MSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.