Asahansatu || Fakultas hukum Universitas Asahan (UNA) menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Asahan. Acara tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Asahan. Senin, (12/12/2022)
Rangkaian kegiatan di awali dengan Penandanganan MoU, Kuliah Umum dan Poadcast Kapolres Asahan. Kegiatan diawali dengan memasangkan Tanjak dan Songket kepada Kapolres Asahan sebagai simbol identitas melayu.
Acara tersebut langsung dihadiri Kapolres Asahan, KBO Satreskrim, KBO Satintelkam, Ketua Yayasan Universitas Asahan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Asahan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, Direktur LKBH FH UNA, Dosen, Mahasiswa, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan.
Dalam sambutannya, Mapilindo, M. Pd selaku ketua yayasan menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan Bapak Kapolres Asahan demi mendukung kemajuan Universitas Asahan khususnya Fakultas Hukum.
“36 tahun sejak berdiri, dimasa Kapolres Bapak Roman inilah baru dapat dilaksanakan MoU antara Polres Asahan dengan Fakultas Hukum Universitas Asaha”,Ucapnya
Kemudian acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang bertema Kenakalan Remaja dan Cyber Bullying, Roman S. Elhaj, S. Ik., S.H., M.H Kapolres Asahan sebagai Narasumber menyampaikan, “Fenomena kenakalan remaja dan cyber bullying marak terjadi pasca pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Asahan.
“Dalam pencegahan dan penanganan, Polres Asahan melakukan berbagai langkah mulai Preentif, Prepentif hingga represif dikarenakan pada umumnya pelaku masih kategori anak atau dibawah umur”, terang Kapolres Asahan
Kapolres juga mengajak seluruh elemen mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, praktisi dan akademisi untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari perilaku-perilaku kenakalan remaja dan cyber bullying.
Dalam sesi tanya jawab, Karin dari UKM KPS FH-UNA, menyampaikan bahwa KPS FH-UNA sudah melaksanakan sosialisasi Kenakalan Remaja sebagai bentuk peran mahasiswa dalam mencegah Kenakalan Remaja. Dan bagaimana langkah jika ditemukan kenakalan remaja dan/atau cyber bullying.
“Terima kasih kepada UKM KPS FH UNA yang sudah membantu Kepolisian mencegah kenakalan remaja melalui sosialisasi kesekolah. Dan jika ditemukan kenakalan remaja atau cyber bullying, maka segera lapor ke Polsek terdekat atau Polres Asahan atau mengubungi Call Center Polres Asahan”, jawab Kapolres.
Kemudian setelah Kuliah Umum Kapolres Asahan melaksanakan Podcast di FH UNA TV berkaitan dengan Pencegahan Kenakalan Remaja.
Usai rangkaian kegiatan acara diakhiri dengan penyerahan cindramata Plakat antara Fakultas Hukum Universitas Asahan dengan Kepolisian Resor Asahan dan sebaliknya.(MSI)