Asahan – Tingginya tingkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah prestasi, namun dibalik itu mengisaratkan narkotika masih marak di wilayah hukum Polres Asahan.
Sejak tanggal 1 – 26 Januari 2018 Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 51 tersangka dan barang bukti yang berhasil disita masing – masing 445,71 gram daun ganja kering, 203,36 gram sabu – sabu dan dua butir pil ekstasi.
Hal itu diterangkan Waka Polres Asahan Kompol B Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar dan KBO Iptu S Tambunan, Senin (29/1) saat pres realease di Mapolres setempat, tingginya angka pengungkapan kasus merupakan sebuah prestasi, namun angka itu mengisaratkan narkoba masih marak.
Pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Sat Narkoba, 16 kasus dengan 26 orang tersangka dan barang bukti narkotika yang berhasil disita 111,28 gram sabu – sabu, kemudian selebihnya pengungkapan dilakukan oleh delapan Polsek dan Timsus, “Polsek yang minus pengungkapan kasus narkotika adalah Polsek Simpang Empat,”jelas Waka Polres.
Setiap hari Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dari berbagai tempat, pelakunya ada dari berbagai kalangan dan yang paling miris perempuan yang sudah bersetatus ibu rumah tangga juga ikut terlibat, pungkasnya.
Ditempat yang sama, AKP Wilson Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, jika memungkinkan pihaknya akan menembak mati pelaku agar menjadi efek jerah.(A1)