Gagal Transaksi, Kurir Asal Kisaran dan BD Tanjungbalai Gol

oleh
oleh
Tersangka kurir asal Kisaran dan BD Tanjungbalai tampak memperlihatkan barang bukti narkoba tampak diapit personil Polsek Tanah Jawa

Simalungun – Polsek Tanah Jawa berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Jalan besar Hatonduhan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, kurir asal kota Kisaran dan Bandar (BD) asal Tanjungbalai gol.

Hal itu diterangkan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson Siringoringo, Jumat (24/11) saat dikonfirmasi lewat selulernya, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan besar Hatonduhan dan informasi berharga itu langsung ditindak lanjuti, jelas Anderson Siringoringo.

Masih menurut mantan Kasat Narkoba Polres Asahan itu, pada Senin malam (20/11) sekitar pukul 22.30 WIB pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Tri Situmorang (25) warga Jalan Merpati No.91 Lingkungan II Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” tersangka naik sepeda motor dari Kisaran dan rencananya akan melakukan transaksi, namun berhasil digagalkan,” tegasnya.

“Tersangka mengaku akan melakukan transaksi, 18 gram butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu berhasil diamankan, kemudian setelah dilakukan introgasi mengaku jika barang haram itu didapat dari Fahruddin alias Aloy (34) dan Alin alias Alim BD di kota Tanjungbalai,”jelasnya.

Selanjutnya, bermodalkan pengakuan dari tersangka Tri Situmorang pihaknya langsung melakukan pengejaran dengan menerjunkan sejumlah personil  ke Kota Tanjungbalai yang langsung dipimpinnya,”Saya langsung pimpin pengejaran itu,”ujar Kompol Anderson Siringoringo.

Pada hari Selasa (21/11) sekitar pukul 17.00 WIB pihaknya melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang terletak di Jalan besar Teluk Nibung, Fahruddin alias Aloy berhasil diringkus sementara rekannya berhasil melarikan diri saat dikejar petugas. Barang bukti dua plastik klip transparan yang berisi kristal putih dan timbangan elektornik serta uang tunai berhasil diamankan.

“Aloy mengaku benar, jika narkotika jenis sabu – sabu seberat 18 gram yang dibawa oleh tersangka Tri Situmorang berasal dari dirinya,”ujar Siringoringo menirukan pengakuan Aloy saat diintrogasi.

Kedua tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polsek Tanah Jawa dan rencananya setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akan dikirim ke Rutan Pematang Siantar,”sementara masih ditahan di Polsek, namun setelah dilakukan pemeriksaan akan dititip ke Rutan Pematang Siantar sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika ditanya, apakah di wilayah hukumnya sering jadi perlintasan atau lokasi transaksi narkoba mengingat Polsek Tanah Jawa merupakan daerah perlintasan,”Diprediksi demikian, oleh karena itu sering dilakukan sweping  pada hari – hari tertentu,”pungkas perwira yang juga perna menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan itu dari ujung selulernya.(Lintang)

 


No More Posts Available.

No more pages to load.