Gagal Transaksi Sabu, Udin “Nginap” di Polsek Kota Kisaran

oleh

Asahan — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran berhasil mengamankan Sarifuddin Situmorang, alias Udin, pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Cokroaminoto, tepatnya depan Imam Market, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sabtu (21/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Manunggal Dusun IV, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cokroamunoto, Gang Rahmad, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang laki-laki penduduk Kabupaten Batubara.

“Atas info yang di dapat Kanit Reskrim bersama anggota lakukan lidik pada saat lakukan lidik tim melihat pelaku dengan mengenderai sepeda motor vega warna hitam, lalu tim coba memberhentikannya, namun pelaku berupaya membuang sesuatu dari tangannya, lalu pelaku mencoba menabrakan sepeda motornya kepada salah satu anggota tim, melihat hal itu tim mengamankan laki laki tersebut dan mendokumentasikan barang bukti yang di buang pelaku,”ungkap Siswoyo

Lebih lanjut, Siswoyo menjelaskan bahwa pada saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapatnya dari seseorang bernama Rio, namun saat dilakukan pengembangan Rio tidak dapat ditemukan tim.

“Barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku yaitu 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega warna hitam BK 2920 VAA, 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah KTP, dan uang tunai sedikitnya Rp 50.000,”terang Siswoyo.

Selanjutnya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan.(AS4)