Asahansatu | Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Alrivai Zuhairisa menyoroti Pekerjaan Proyek Penataan Alun – alun Kota Tanjungbalai, yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, diduga kuat asal jadi dan sarat korupsi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Sumut Kota Tanjungbalai, dengan Pekerjaan Penata alun – alun Kota Tanjungbalai / Pembangunan replika istana kesultanan No kontrak 602/DPUPR/UPTD-TB/KPA/568/2023 yang bersumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara, bernilai sebesar 4.679.159.000 di kerjakan oleh CV. Haidir Jaya Perkasa.
Ketua DPP GAPAI Alrivai Zuhrisa yang kerap dipanggil Aldo mengatakan, hasil penelusuran mereka yang dikerjakan CV.HJP diduga asal jadi dan terindikasi korupsi yang dilakukan pihak kontraktor, mulai dari pembuatan rolling door yang ditata untuk pedagang di daerah alun alun lapangan pasir, tempat baliho yang miring dan masih banyak lagi yang lainnya.
“Saya heran, karena bangunan diduga asal jadi, mulai dari rolling door aluminium alun-alun food court lapangan pasir, sampai kepada bangunan replika istana kesultanan Tanjungbalai Asahan”,kata Ketua GAPAI di Tanjung Balai, Selasa (26/12/2023)
Lanjutnya, menimbulkan kesan yang dikerjakan rekanan seakan akan kebal terhadap hukum, sebab secara kasat mata banyak bangunan yang mengundang perhatian dan buah bibir di tengah masyarakat ke arah negatif.
“Karena anggaran pekerjaan ini menggunakan dana APBD provinsi Sumut, saya selaku Pemuda penggiat kontrol sosial akan segera melaporkan persoalan ini, dan kita minta APH harus melakukan pemeriksaan terhadap rekanan dan PPTK dinas terkait”, tagas Aldo.(HNS)