Gas Elpiji 3 Kg Dijual Bebas, Tim Monitoring Akan Lapor Ke Pertamina

oleh
oleh

Asahan – Tim Monitoring temukan sejumlah pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg tanpa mengantongi izin, agen penyuplay akan dilaporkan ke Pertamina.

Hal itu dikatakan, Bahrum ST Ketua Tim Monitoring usai melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan di Kabupaten Asahan, Minggu (22/10), didapati pangkalan yang tidak mengantongi izin namun bebas menjual bebas karena mendapatkan suplay dari agen, tegas Bahrum.

“Kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak Pertamina, agar agen tersebut diberi sangsi dan bila perlu dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” katanya.

Mereka bisa mendapatkan pasokan dari agen, 100 hingga 150 tabung dalam perharinya, sementara pangkalan resmi dijatah tiap satu minggu sekali, tindakan ini jelas menyalahi aturan yang ada.

Hal senada dikatakan, Indra Sikumbang anggota Tim yang ikut melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan, “benar tindakan yang menyalahi aturan, agen nakal menciptakan pangkalan nakal dan yang menjadi korban masyarakat miskin,” kata Indra.(Lintang)

No More Posts Available.

No more pages to load.