Gerakan Pendidikan Pemilih Cerdas untuk Pemilu yang Lebih Berkualitas

oleh

Oleh: Sidik Suyatno,ST

Pembangunan demokrasi di Indonesia pasca reformasi sudah mencapai taraf konsolidasi, penyelenggaraan pemilihan umum yang sukses dilenggarakan sejak tahun 1999, hingga tahun 2019 telah menempatkan Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar yang sering menjadi rujukan bagi Negara-negara lainnya.

Kesuksesan tersebut menjadi perhatian dan diapresiasi dunia bukan semata-mata karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan mayoritas muslim dan memiliki heterogenitas dari segi agama, suku dan Bahasa, tapi juga karena kerumitan pemilunya.

Mulai tahun 2004 Indonesia sudah mampu melaksanakan Pemilu Prsesiden secara kangsung dengan damai disamping pemilu DPR, DPD dan DPRD. Bahkan pada mulai tahun 2005, Indonesia juga sudah mampu melaksanakan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) secara langsung.

Meskipun ada juga pihak yang menilai bahwa kesuksesan keseluruhan pemilu yang diselenggarakan masih bersifat procedural karena belum menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan memenuhi harapan rakyat, namun penyelenggaraan pemilu secara damai tanpa ada konflik yang cukup bearti merupakan indicator bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup dewasa. Demikianpun pada pemilu 2024 yang akan datang, harapan akan terselenggaranya pemilu secara jurdil, berintegritas, bermartabat dan dipercaya publik menjadi harapan semua pihak. Pemilu yang digelar pada tanggal 17 April 2019 ini, merupakan pemilu Pertama sepanjang sejarah Indonesia yang pelaksanaanya dilaksanakan secara serentak/berbarengan waktunya antara pemilu legislative dan pemilu presiden. Dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 192. 828.520 dan jumlah TPS sebanyak 809.500.

Dilihat dari jumlah dapil, terdapat sebanyak 80 dapil untuk pemilu DPR RI, 34 dapil untuk pemilu DPD, 272 untuk dapil DPRD Provinsi, dan 2.206 dapil untuk DPRD, sehingga total terdapat 2.592 dapil. Dari angka-angka tersebut, bias dibanyangkan kerumitan pemilu yang akan datang.

Ditengah kerumitan tersebut, kita tetap berharap bahwa pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai serta menghasilkan pemimpin yang memenuhi harapan rakyat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu dapat tercapai secara substansial bukan sekedar procedural.

Terdapat tiga faktor yang berperan penting untuk mencapai kesuksesan pemilu secara substansial. Ketiga faktor tersebut adalah:

  • Pertama produk pengaturannya dalam bentuk UU dan peraturan KPU
  • Kedua, proses penyelenggaraannya yang terdiri atas penyelenggaranya, pesertanya (partai politik, caleg dan pasangan calon), ketersediaan anggarannya, serta pemilihnya yang rasinal dan cerdas dalam menentukan pilihannya.
  • Ketiga adalah penegakan hukum Mengingat pemilih menjadi salah satu faktor penentu, maka perhatian terhadap pendidikan pemilih menjadi suatu hal yang penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan bagaimana pemilih tidak terbujuk rayu oleh pembelian suara (vote buying) melalui politik uang, atau memilih berdasarkan emosional semata atau berdasarkan kepentingan pragmatis jangka pendek lainnya. Tidak terkecuali bagi pemilih perempuan.

Pada Pemahaman kali Ini diberikan pemahaman bahwa partisipasi perempuan dalam pemilu tidak hanya sekedar memberikan hak suaranya dalam bilik suara. Partisipasi perempuan dalam pemilu dapat dilakukan dalam setiap tahapan pemilu mulai dari proses pendataan pemilih, sosialisasi, kampanye, dan ikut mengawasi proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. perempuan diberikan kesadaran untuk bisa turut serta sebagai penyelenggara pemilu Adhock, baik sebagai panitia pemungutan suara di TPS (KPPS) maupun sebagai pengawas TPS.

Disamping itu, peran perempuan sebagai penjaga ketenangan dan kedamaian pemilu, bisa dilakukan melalui upaya- upaya terstruktur dengan menghindarkan diri dari provokasi dan hasutan serta penyebaran berita-berita bohong (hoax) kegiatan yang disampaikan dalam pendidikan pemilih ini mendapatkan antusiasme dan perhatian yang cukup besar Dari Berbagai Elemen . Hal itu terbukti dengan banyaknya jumlah peserta yang hadir, banyaknya pertanyaan yang disampaikan serta antusiasme peserta ketika dilakukan simulasi secara sederhana tentang cara pencoblosan. Bahkan beberapa peserta berkomitmen untuk menyebarkan materi yang sudah diperolehnya pada komunitas di lingkungannya.

Pendidikan politik bagi pemilih pemula juga merupakan agenda yang sangat penting karena proses Demokrasi memerlukan keterdidikan pemilih. Pemilih yang terdidik secara politik adalah warga Negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sehingga dia bisa mandiri ikut berpartisipasi secara langsung dan tidak langsung. Pemilih pemula perlu diingatkan bahwa mereka memiliki hak secara langsung untuk memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati tanpa perantara atau dorongan dari pihak manapun. Pilihan mereka sangat menentukan dalam mewujudkan masa depan mereka yang lebih baik.

Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas diperlukan partisipasi semua pihak, mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, partai peserta pemilu serta keterlibatan dari pemerintah daerah untuk mensukseskan pagelaran 5 tahun sekali di Indonesia. Dengan tetap mengkampanyekan kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas untuk Menjadikan Pemilu yang Berkualitas.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.