Asahansatu || Pertanyakan pengawasan pembinaan atas Bantuan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Asahan, sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Asahan, Arifin Siregar “gagap” menjawab, saat di datangi pengurus Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA).Kamis,(5/8/2021), sekitar jam 10.00 WIB.
Sebagai lembaga sosial control dan pengabdian masyarakat yang di bentuk ormas PPMA, kedatangan GM PPMA kekantor dinas PMD kabupaten Asahan untuk memastikan sejauh mana peranan dinas PMD terkait BUMDes diseluruh desa dikabupaten Asahan sebagaimana yang diamanahkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan UU 6 tahun 2014 tentang desa.
Dalam paparannya di depan Sekretaris Dinas PMD, Ketua OKK DPP GM PPMA, Muhammad Syafii menjelaskan bahwa tahun 2015 s/d 2017, BUMDes di 160 Desa 21 Kecamatan memiliki anggaran dari Dana Desa (DD) modal antara Rp.150.000.000, sampai Rp.400.000.000 setiap desa. Sehingga jika ditotal keseluruhan jumlah modal diseluruh desa di kabupaten Asahan mencapai Trilliunan Rupiah. Realisasi dana tersebut di duga “menguap” tidak berjalan dengan baik bahkan terindikasi fiktif”,tegas Syafi’i.
Menyikapi pertanyaan dari GM PPMA sekretaris Dinas PMD kabupaten Asahan arifin siregar menyampaikan pihaknya tidak terlalu paham terkait persolaan BUMDes dikabupaten Asahan sehingga menyampaikan kepada GM PPMA untuk datang kembali pada hari Senin,12 Agustus 2021 dan akan dihapkan dengan kepala yang membidangi BUMDes”,terang Arifin
Mendengar jawaban Sekretaris PMD, Muhammad Syafi’i menyesalkan jawaban sekretaris dinas, karena ternyata tidak menguasai persoalan Desa itu.
“Ditengah pandemi covid-19 BUMDes sangat penting dalam meningkatkan perekonomian desa di Asahan. Bahkan dengan terselenggaranya usaha secara produktif dapat menambah pendapatan asli desa (PAD) di tiap-tiap desa. GM PPMA akan tingkatkan persoalan ini ke Bupati, Inspektorat dan penegak Hukum”,ujar Syafi’i mengakhiri.(SFN)

