GMKI Asahan Tolak Akui Sertijab Dua Kubu Pengurus Pusat GMKI 2022-2024

oleh

Asahansatu || Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau yang di singkat GMKI, adalah organisasi kemahasiswaan yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1950. Sebagai salah satu organisasi kekristenan terbesar di Indonesia, Gmki mempunyai cabang-cabang yang terletak di kabupaten / Kota perguruan tinggi.

Gmki sebagai organisasi kemahasiswaan, Memiliki struktur kepengurusan dari Tingkat Pusat hingga ditingkatan universitas / fakultas.

Pada tanggal 22 -30 November 2022, Gmki melakukan kongres ke-38 di Tana Toraja, Hal ini menjadi spirit bagi kader-kader Gmki untuk merayakan pesta demokrasi, dalam memilih Ketua Umum dan Sekretaris umum untuk dua tahun kedepan.

Terjadi banyak perdebatan panjang dan akhirnya di tanggal 2 Desember 2022 terpilihnya Jefri Gultom Sebagai Ketua Umum dan Artinus Hulu Sebagai Sekretaris Umum Periodisasi 2022-2024. Dengan terpilihnya Ketua umum dan Sekretaris Umum maka berakhirlah dinamika kongres ke-38 di Tana Toraja.

“Setelah berakhirnya kongres kami berharap Ketua umum dan sekretaris umum dapat menjadi partner karena mereka berdua adalah pemimpin GMKI untuk dua tahun kedepan, ungkap Ketua Cabang GMKI Asahan, Josua Tobing.

Lanjut Josua, kenyataannya Ketua Umum dan Sekretaris Umum membawa egoisme  masing-masing, ini terlihat dari sertijab dua versi yang di lakukan masing-masing pihak dengan Kepengurusan yang Berbeda, Pertama di tanggal 28 Januari 2023 versi Sekum dan di tanggal 31 Januari 2023 Versi Ketum.

Pada rapat mingguan Badan Pengurus Cabang GMKI Asahan, tanggal 1 Februari 2023, pengurus memandang masing-masing pihak saling membenarkan diri, dan apapun alasan mereka, Gmki Asahan menganggap kepengurusan versi Ketua umum dan Sekretaris Umum adalah Inkonstitusional.

“Melalui rapat Badan Pengurus Cabang GMKI Asahan, kami memutuskan untuk tidak mengakui Sertijab Kepengurusan Versi Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Karena kami tidak ingin ada dua kepengurusan di tatanan pusat, sejatinya GMKI adalah organisasi yang berbentuk kesatuan dan itu tertuang dalam konstitusi GMKI,”tegas Josua Tobing. Jumat (3/2/2023)

Masih dikatakan Josua, bahwa Badan Pengurus Cabang GMKI Asahan akan melakukan tindakan-tindakan organisasi dengan harapan agar Ketua umum dan Sekretaris umum dapat memikirkan nasib cabang-cabang yang pastinya nanti akan terkendala dan terpecahbelah akibat dualisme Kepengurusan di GMKI.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.