Asahan – DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Asahan memberikan apreasiasi terhadap Satres Narkoba Polres Asahan yang telah meringkus dua orang bandar Narkoba dengan barang bukti 50 gram dengan tersangka M dan AR di Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Rabu (28/2).
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan jajaran, atas pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Asahan, khususnya hari ini dimana petugas berhasil meringkus pengedar narkoba yang merupakan warga Medan,”kata Ketua DPC Granat Asahan, Riadi, Rabu (28/2).
DPC Granat Asahan, kata Riadi selalu memberikan dukungan kepada Polres Asahan sejajaran khususnya Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.
“Kami dari DPC Granat siap bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba,” jelasnya sembari menambahkan untuk memberantas peredaran narkoba diharapkan partisipasi dari masyarakat agar melaporkan kepada penegak hukum bila melihat atau mengetahui ada transaksi narkoba agar dilakukan penindakan. (A99)