Asahansatu || Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melepas pemberangkatan jenazah Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumut Saut Bangkit Purba, di Lobby Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, untuk dimakamkan di kampung halamannya Kabupaten Simalungun.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Forkopimda Sumut, Sekdaprov Sumut Arif S Trinugroho dan sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Sumut untuk memberikan penghormatan yang terakhir.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, di usia 49 tahun, Saut Bangkit Purba telah dipanggil Tuhan, Tidak ada yang bisa mengelak, siapapun yang ada di sini maupun di dunia ini, kalau Tuhan berkehendak, satu detik pun tidak bisa menghindarinya.
Untuk keluarga yang ditinggalkan, Edy pun mendoakan, agar senantiasa diberi kekuatan dan kesabaran. Selanjutnya, Edy melepas pemberangkatan jenazah Saut Bangkit Purba ke kampung halamannya Kabupaten Simalungun.
“Saudara-saudaraku, saya selaku Gubernur Sumut, atas nama pribadi, rakyat dan Pemerintah Provinsi Sumut, kami memberangkatkan jenazah Bapak Saut Bangkit Purba, semoga beliau ditempatkan di pangkuan Tuhan Yang Maha Kuasa, pangkuan Ibu Pertiwi, ” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan uang santunan kepada istri Saut Bangkit Purba, Agung Rachmawati.