Asahan — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor (Permata KPK) menggelar aksi unjuk rasa saat berlansungnya pelantikan anggota DPRD Asahan, Senin (9/9).
Dalam orasinya Koordinator aksi Solahuddin Marpaung meminta agar anggota DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik agar dapat berkerja sesuai koridor yang ada dan tidak melanggar sumpah dan janji yang telah diucapkan di atas kitab suci masing-masing anggota DPRD, Bekerja dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi, pemodal dan kepentingan pesanan, Menata Perda yang tidak Pro Rakyat, dan meminta angggota DPRD Asahan untuk turut aktif dalam pemberantasan tindak pidana KKN.
“Kita berharap anggota DPRD yang dilantik hari ini tidak seperti anggota sebelumnya yang sudah menjadi rahasia umum bahwa anggota DPRD bermain proyek, bansos, menerima suap atas pengesahan atau pertanggung jawaban pemerintah maka dari itu kami kesini memperingatkan agar anggota yang baru dilantik merealisasikan janji-janji kampanye nya” ujarnya.
Pantauan media Asahansatu.co.id, massa aksi membawa statman Kontrak Politik (MOU) yang berisi perjanjian kerja yang harus dilakukan dan ditandatangani oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, salah seorang anggota DPRD Asahan, Andi Arfan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyebutkan terima kasih telah di peringatkan oleh mahasiswa dan dirinya berjanji akan bekerja sesuai dengan keinginan rakyat Asahan.
“Terimakasih telah mengingatkan kami, Kontrak Politik ini akan saya sampaikan ke pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan, agar ditandatangani oleh seluruh Anggota DPRD Asahan,”terangnya.
Hasil pantauan di lapangan aksi damai ini dikawal oleh personil Polres Asahan dan petugas Satpol PP Asahan, serta massa akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, saat 100 hari kerja DPRD Kabupaten Asahan, terhitung dari tanggal pelantikan.(AS4)