Asahan – Pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 masih minim.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, jumlah pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru 407 pelamar yang mendaftar, sementara tenaga yang dibutuhkan sebanyak 737 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Darwis Sianipar melalui Anawinta Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat saat dikonfirmasi, Rabu (18/10) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya belum bisa mendapatkan angka yang sebenarnya sebab masih berlangsung pendaftaran.
“Belum bisa direkap, sebab saat ini masih berlangsung pendaftaran,” ujar Anawinta.
Sebelumnya Anawinta mengatakan, setelah dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 21 Oktober 2017, calon akan mengikuti ujian tertulis pada tanggal 28 Oktober dan diumumkan satu hari setelah ujian dilaksanakan. Setelah calon dinyatakan lulus akan dilakukan tes wawancara yang waktunya tiga hari terhitung sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 1 Nopember 2017.
“Bagi calon PPK dan PPS yang lulus tes wawancara, akan dilantik pada tanggal 6 Nopember 2017’, tegas Anawinta. (Lintang)