Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

oleh
oleh
Personil Polres Majalengka ringkus pelaku pembunuhan teman sebaya (F/As.dok)

Majalengka – Polres Majalengka meringkus seorang tersangka inisial HK (19) yang tega membunuh teman sebayanya Acep (22). Keduanya padahal saling kenal dan berteman dekat. Pembunuhan ini dipicu karena perasan kesal bercampur sakit hati yang dirasakan HK, karena Acep sering mengejek tersangka.

Acep ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan. Ia terkapar bersimbah darah di kebun jagung, Blok Legok Bitung, Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (30/1) kemarin.  Acep ditemukan tewas sekitar pukul 11.00 WIB.

Jasad korban ditemukan seorang pencari rumput. Warga setempat geger lalu melaporkan temu mayat pria tersebut kepada polisi. Usai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perksra, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Dibawah komando Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari,SIK, satuan reserse yang bergerak cepat berhasil mengidentifikasi tersangka atas nama AH.

Hari itu juga Kasat Reskrim beserta anggota langaung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dini hari tadi (Rabu), sekitar pukul 02.00, kita menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Kadipaten, Jabar,” AKP Rina menjelaskan waktu penangkapan tersangka.

AKP Rina, yang merupakan salah sutu Polwan lukusan Akademi Kepolisian tahun 2006 angkatan 38 Setia, menjelaskan pembunuhan terhadap korban itu berlatar belakang sakit hati. Kepada polisi, HK mengaku tak terima direndahkan Acep.

“Pelaku ini ngakunya suka diejek atau direndahkan sama korban. Semisal, otaknya (pelaku) masih di bawah korban. Nah, itu dilakukan di depan umum. Tak ada yang lain, motifnya hanya itu,” ujar Rina.

Ia menyebutkan Hasil pemeriksaan, sebelum kejadian itu korban dan pelaku sempat berboncengan satu motor.Namun, sambung Rina, pelaku dan korban sempat cekcok saat di tengah perjalanan.

“Sepanjang jalan pelaku (HK) merasa kesal. Sempat cekcok, kemudian pelaku mengeluarkan golok. Korban (Acep) saat itu sempat berhenti dan lari, tapi dikejar pelaku dan mendapat luka bacokan di kepala,” tutur Rina.

Usai dibacok pelaku, korban terjatuh. Dalam posisi terdesak, pelaku terus membacok korban hingga tewas. Menurut Rina, HK merampas barang berharga dan sepeda motor milik Acep.

“Luka bacokannya di kepala dan wajah. Motor korban sempat dirampas. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Rina.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor, pakaian hitam dan abu, kaus lengan pendek merah muda, dan celana panjang. Kini HK mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka.(#)

Sumber :38Setia

No More Posts Available.

No more pages to load.